Headlines News :
Home » » Mendudukkan Ajaran Syiah

Mendudukkan Ajaran Syiah

Written By . on Monday 24 September 2012 | 19:08

SYI’AH I. TA’RIF (DEFINISI) A. Secara Etimologi : Berasal dari kata: اَلْأَتْبَاءُ: Pengikut, اَلْأَنْصَارُ: Penolong اَلْخَاصَّةُ: Teman dekat Ad Dzahiri berkata: وَالشِّيْعَةُ أَنْصَارُ الرَّجُلِ وَأَتْبَاعُهُ, وَكُلُّ قَوْمٍ اجَتَمَعُوا عَلَى أَمْرِ فَهْمِ شِيْعَةٍ “Syi’ah adalah penolong dan pengikut seseorang, dan setiap kaum yang berkumpul atas suatu urusan, maka mereka disebut Syi’ah.” Az Zubaidi berkata: كُلُّ قَوْمٍ اجْتَمَعُوا عَلَى أَمْرٍ فَهُمْ شِيْعَةٌ, وَكُلُّ قَوْمٍ عَاوَنَ إِنْسَانًا وَتَحْزُبُ لَهُ فَهُوَ شِيْعَةٌ لَهُ, وَأَصْلُهُ مِنَ الْمُشَيَعَةِ وَهِيَ لِمُطَاوَعَةِ وَالمُتَابَعَةِ “Setiap kaum yang berkumpul atas suatu urusan, maka mereka disebut Syi’ah, dan setiap kaum yang menolong manusia dan berkelompok kepadanya disebut Syi’ah baginya. Aslinya adalah dari kata الْمُشَايَعَةُ (yang berarti) ketundukan dan mengikuti.” • PEMAKAIAN NAMA SYI’AH DI DALAM AL QUR’AN AL KARIM Kalimat Syi’ah dan pecahannya yang bermakna secara bahasa, yang berlaku di dalam Al Qur’an al Karim adalah: 1. Yang bermakna firqah (kelompok) atau ummat atau jama’ah (kumpulan) manusia Allah Ta’ala berfirman: ثُمَّ َلنَنْزِعَنَّ مِنْ كُلِّ شِيْعَةٍ أَيُّهُمْ أَشَدُّ عَلَى الرَّحْمَنِ عِتِيًّا {69} “Kemudian pasti akan Kami tarik dari tiap-tiap Syi’ah siapa di antara mereka yang sangat durhaka kepada Ar Rahman (Yang Maha Pemurah).” (QS. Maryam: 69). Maksud dari ‘tiap-tiap Syi’ah’ adalah “Dari tiap kelompok Jama’ah dan ummat”. 2. Yang bermakna firqah Allah Ta’ala berfirman: إِنَّ اَّلذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah dien-Nya dan mereka menjadi Syi’ah tidak ada tanggung jawabmu sedikitpun terhadap mereka.” (QS. Al An’am: 159). Maksud dari “Mereka menjadi Syi’ah” adalah “Golongan”. 3. Bermakna Serupa Firman Allah Ta’ala: وَلَقَدْ أَهْلَكْنَآ أَشْيَاعَكُمْ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ {51} “Dan sungguh telah Kami binasakan “As Syi’ah” dari kalian, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran.” (QS. Al Qomar: 51) Maksud dari “As Syi’ah dari kalian” adalah “Yang serupa dengan kalian dalam kekufuran, dari ummat-ummat yang terdahulu”. 4. Bermakna pengikut, teman dekat, dan penolong Allah Ta’ala berfirman: وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِّنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلاَنِ هَذَا مِن شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ قَالَ هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِينٌ {15} “Maka didapatinya di dalam kota dua orang laki-laki yang berkelahi, yang seorang dari Syi’ahnya (bani isail) dan seorang lagi dari musuhnya (kaum Fir’aun), maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya, lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu.” (QS. Al Qashash: 15) B. DEFINISI SECARA TERMINOLOGI (ISTILAH). Dalam mendefinisikan Syi’ah para ulama berbeda pendapat: 1. Setiap orang yang berwali kepada Ali dan Ahli Baitnya Sebagaimana perkataan Al Fairuz Abadi: “Sungguh nama ini telah umum atas setiap orang yang berwali kepada Ali dan Ahli Baitnya sehingga jadilah nama khusus bagi mereka.” 2. Mereka adalah orang-orang yang menolong Ahli Bait dan meyakini Imamahnya Ali, dan khilafah orang yang sebelum beliau adalah mendhalimi beliau. 3. Mereka adalah orang-orang yang mengutamakan Ali atas khalifah Ar Rasyidin sebelumnya radhiyallahu ‘anhum, dan ia berpendapat bahwa Ahlul Bait adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah. C. PENDISKUSIAN TENTANG PENDAPAT-PENDAPAT DI ATAS - Adapun definisi yang pertama : Itu tidak benar, karena Ahlus Sunnah berwali (berloyal) kepada Ali dan Ahli Baitnya dan mereka menyelisihi Syi’ah - Adapun definisi yang kedua : Itu berseberangan dengan sebagian pendapat Syi’ah yang membenarkan kekhalifahan dua syaikh (Abu Bakar dan Umar), dan sebagian mereka ada yang berwali pada Utsman, seperti pengikut Zaidiyyah, seperti yang telah disebutkan oleh Ibnu Hazm. - Definisi yang ketiga tidak benar juga, karena berseberangan dengan sebagian pendapat Syi’ah yang berlepas diri dari Utsman, sebagaimana ungkapan sya’ir بَرَأْتُ إِلَى اْلإِلَهِ مِنْ اِبْنِ أَرْوَى وَمِنْ دِيْنِ اْلخَوَارِجِ أَجْمَعِِيْنَا وَمِنْ عُمَرَ بَرَأْتُ وَمِنْ عَتِيْقِ غَدَاةَ دَعَى أَمِيْرَ اْلمُؤْمِنِيْنَ “ٍSaya berlepas diri kepada Allah dari Ibnu ِArwa dan dari agama Khawarij, dan dari Umar dan ‘Atiq yang disebut sebagai amirul mukminin.” Adapun yang rajih (benar) dari semua definisi di atas adalah definisi yang keempat, karena di dalamnya bertepatan dengan pendefinisian tentang Syi’ah, seperti kelompok yang mempunyai pemikiran-pemikiran dan ideologi. II. SEJARAH BERDIRINYA (KAPAN MUNCULNYA SYI’AH ?) Para ulama berselisih pendapat tentang kapan mulai munculnya Syi’ah. Pendapat pertama: Bahwa Syi’ah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika mereka menyeru kepada persatuan dan kelompok Ali. Pendapat ini dijadikan dalil oleh Muhammad Husain Az Zainu dari ulama Syi’ah dan lainnya. Dalil itu disebutkan juga oleh An Naubakhti dalam kitab firaqnya dan dita’kidkan oleh Al Khumaini pada masa kita sekarang. Bahkan Hasan As Syairazi berpendapat: “Bahwa Islam tak lain hanyalah Syi’ah, dan Syi’ah tak lain adalah Islam. Adapun Islam dan Syi’ah adalah dua nama yang sama, karena hakikat yang satu yang telah Allah turunkan dan telah disebarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Pendapat kedua: Bahwa Syi’ah muncul ketika perang Jamal, yaitu ketika Ali, Thalhah, dan Zubair saling berhadapan (berperang). Pendapat ini dijadikan dalih oleh Ibnu An Nadaim ketika berdalih: “Bahwa orang-orang yang berjalan dan mengikuti Ali dijuluki Syi’ah mulai saat itu.” Pendapat ketiga: Syi’ah muncul pada saat perang Shiffin Ini adalah pendapat sebagian dari ulama Syi’ah, sebagaimana pendapat Al Khunsari, Abu Hamzah, dan Abu Hatim, begitu juga para ulama lainnya, seperti Ibnu Hazm dan Ahmad Amin. Pendapat keempat: Syi’ah muncul setelah terbunuhnya Al Husain radhiyallahu ‘anhu Ini adalah pendapat Kamal Musthafa As Syaibi, dia adalah orang Syi’ah, dia berpendapat bahwa Syi’ah muncul setelah terbunuhnya Husain. Pendapat kelima: Syi’ah muncul pada akhir kepemimpinan Utsman dan kuat pada masa Ali Adapun pendapat pertama, yaitu yang mengatakan bahwa Syi’ah itu sudah ada sejak zaman Nabi, adalah pendapat yang melampaui batas, bohong, dan tidak dapat diterima oleh akal maupun ucapan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus oleh Allah untuk mengeluarkan manusia dari kedhaliman menuju cahaya, dan dari paganisme kepada tauhid. Muhammad Mahdi Al Husaini As Syairazi berkata: “Mereka telah diberi nama dengan nama ini oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau bersabda pada saat pemberangkatan Ali ‘alaihis salam (ke medan perang). Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ini (Ali) dan Syi’ahnya (kelompoknya) adalah orang-orang yang beruntung.” Ini adalah pendapat yang batil. Adapun pendapat yang benar adalah pendapat yang ketiga – yaitu yang berpendapat bahwa Syi’ah muncul setelah perang Shiffin – yaitu ketika pecahnya Khawarij dan berkumpulnya mereka di Nahrawain. III. SYI’AH IMAMIYAH ITSNA ‘ASYRIYAH Ketika kita membahas masalah Syi’ah, maka gambaran yang paling kongkrit untuk melihatnya adalah Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyriyah (Imam dua belas) ini. Karena ia mewakili dari semua penggambaran Syi’ah yang ada. A. TA’RIF (DEFINISI) Syi’ah Imamiyyah 12 adalah sebuah kelompok yang berpegang teguh kepada keyakinan bahwa Ali adalah yang berhak mewarisi khilafah, dan bukan Abu Bakar, Umar ataupun Utsman radhiyallahu ‘anhum. Mereka meyakini adanya 12 imam. Imam yang terakhir menurut mereka sedang menghilang, masuk dalam goa di Sammara (sebuah kota di Irak dekat sungai Tigris, arah utara dari Baghdad). Sekte Imamiyah inilah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dalam pemikiran dan ide-idenya yang spesifik. Mereka sangat berambisi untuk menyebarkan madzhabnya ke segenap penjuru dunia Islam. B. SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA Dua belas Imam yang dijadikan Imam oleh dan untuk mereka adalah sebagai berikut: 1. Ali bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu, digelari dengan "Al-Murtadha", khalifah ke empat Khulafaur Rasyidin, menantu Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam, dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljim di Masjid Kufah pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. 2. Hasan bin Ali radiyallahu ‘anhu, digelari "Al-Mujtaba". 3. Husein bin Ali radliyallahu ‘anhu , digelari "Asy-Syahid" (yang mati syahid). 4. Ali Zainal Abidin bin Husein (80-122 H), digelari "As-Sajjad". 5. Muhammad Baqir bin Ali Zainal Abidin (wafat tahun 114 H), digelari "Baqir". 6. Ja'far Shadiq bin Muhammad Baqir (wafat tahun 148 H), digelari "As-Shadiq" (sejati). 7. Musa Kadzim bin Ja'far Shadiq (wafat tahun 183 H), digelari "Kadzim" (yang mampu menahan diri). 8. Ali Ridha bin Musa Kadzim (wafat tahun 203 H), digelari"Ridha". 9. Muhammad Jawwad bin Ali Ridha (195-226 H), digelari "Taqy" (yang banyak bertaqwa). 10. Ali Hadi bin Muhammad Jawwad (212-254 H), digelari"Naqy"(suci-bersih). 11. Hasan Askari bin Ali Hadi (232-260 H), digelari "Zaky"(yang suci). 12. Muhammad Mahdi bin Muhammad Al-Askari yang digelari "Imam Muntadhar" (Imam yang dinantikan). Diyakininya bahwa Imam yang ke dua belas telah masuk ke dalam goa. Secara historis, di antara tokoh-tokohnya yang menonjol ialah Abdullah bin Saba', seorang Yahudi dari Yaman, yang berpura-pura memeluk Islam. Ditransfernya apa-apa yang ditemukannya dalam ide-ide Yahudi kepada Syi’ah, seperti "Raj'ah" (munculnya kembali imam), tidak mati, menjadi raja di bumi, berkemampuan untuk melakukan sesuatu yang tak ada seorang pun yang mampu melakukannya, mengetahui apa yang tidak diketahui orang, ditetapkan sifat berpermulaan dan sifat lalai bagi Allah. Adalah Abdullah bin Saba' yang pernah berkata ketika ia masih menganut agama Yahudi, bahwa Yusa' bin Nun telah mendapat wasiat dari Musa ‘alaihis salam, sebagaimana di dalam Islam, bahwa Ali radliyallahu ‘anhu, juga telah mendapat wasiat dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Abdullah bin Saba' telah berpindah dari Madinah ke Mesir, Kufah, Fusthath, dan Bashrah, kemudian berkata kepada Ali radliyallahu ‘anhu: "Engkau, Engkau!" dengan maksud engkaulah Allah. Sesuatu yang mendorong Ali radiyallahu ‘anhu, memutuskan diri untuk membunuhnya, tetapi Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu menasehatinya agar keputusan itu tidak dilaksanakan. Kemudian tokoh itu dibuang ke Madain. Mansyur Ahmad bin Abi Thalib Al-Thabrassyi, wafat tahun 588 H, pengarang buku "Al-Ihtijaj" (Sebelum Protes, dicetak di Irak tahun 1302 H). Kulainy, pengarang kitab "Al-Kafi", dicetak di Iran pada tahun 1278 H. Buku tersebut di kalangan mereka, setara dengan kitab Shahih Bukhari di kalangan Ahlus Sunnah. Diyakininya bahwa di dalam kitab itu terdapat 16199 buah hadits. Dan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam, kira-kira 6000 buah hadits. Di dalam kitab itu banyak terdapat hal-hal khurafat dan palsu. Haj Mirza Husein bin Muhammad Taqi An-Nuri At-Thabrasyi, wafat tahun 1320 H. dimakamkan di pemakaman syuhada pilihan di Nejev, pengarang buku "Fashl Khitab Fi Ishbati Tahrifil Kitab Rab El Arbab". Di dalam buku ini, dijelaskan bahwa Al-Qur'an yang ada sekarang ini banyak ditambah-tambahi dan dikurangi. Antara lain kata mereka di dalam surat "Insyirah", kurang kalimat : "Dan kami jadikan Ali menantumu." Naudzu billah. Buku tersebut telah dicetak di Iran pada tahun 1289 H. Ayatullah Al Mamaqani, pengarang buku "Tanqih Al-Maqal Fi Ahwali Ar-Rijal." Tokoh ini menurut mereka adalah dedengkotnya "Jarh Wat Ta'dil" (sebuah pembahasan dalam ilmu Musthalahul Hadits yang mempelajari sejarah hidup dan perilaku perawi-perawi hadits untuk menilai hadits yang diriwayatkannya). Di dalam buku tersebut, terdapat sesuatu yang menggelari Abu Bakar dan Umar radliyallahu ‘anhuma, dengan gelar "Tukang sihir/Dukun dan Thaghut." Silakan periksa buku itu juz I, hal. 207. Cetakan tahun 1352 H, percetakan Murtadhawiyah di Nejev. Abu Ja'far Al-Tusyi, pengarang buku "Tahdzib Al-Ahkam" dan Muhammad bin Murtadha yang dipanggil dengan Mala Muhsin Al Kasyi, pengarang buku "Al Wafi" dan Muhammad bin Hasan Nur 'Amily, pengarang buku "Wasail Syi’ah Ila Ahadits As Syari'ah" dan Muhammad Baqir bin Syaikh Muhammad Taqy, yang dikenal dengan "Al-Majlisi", pengarang buku "Biharul Anwar Fi Ahadits An-Nabi Wal Aimmah Al-Athhar" dan Fathullah Al-Kasyani, pengarang buku "Manhaj As Shadiqin" dan Ibnu Abi Hadid, pengarang buku "Syarah Nahjul Balaghah." Ayatullah Khoemaini, salah satu tokoh Syi’ah kontemporer, pemimpin revolusi Syi’ah Iran, yang mengendalikan roda pemerintahan. Ia mengarang buku "Kasyful Asrar" dan "Pemerintahan Islam". Walaupun ia menyatakan tentang ide wilayatul faqih, dan menjunjung tinggi slogan-slogan Islam secara umum pada awal revolusi, namun ternyata ia masih menanamkan akar-akar Syi’ah fanatik yang sempit, yang mengendalikan negara dan membawa kepada sebuah peperangan yang kejam kontra tetangganya sendiri, Irak. C. PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA Imamah: Harus dengan tekstual. Imam terdahulu harus menentukan imam penggantinya secara tekstual dan langsung ditunjuk orangnya, bukan dengan bahasa isyarat. Imamah, sesuatu yang sangat penting, yang tidak boleh terpisahkan antara Rasulullah SAW dengan ummat. Dan tidak boleh dibiarkan masing-masing orang menyampaikan pendapatnya tentang Imamah sendiri-sendiri. Justru harus ditentukan seseorang yang menjadi tempat bertanya dan rujukan. Mereka berdalil, bahwa dalam Imamah, Rasulullah SAW. telah menentukan Ali bin Abi Thalib r.a. menjadi imam setelah beliau secara tekstual yang nyata pada hari "Ghadir Kham" (sebuah hari besar bagi Syi’ah yang dianggap lebih agung dari pada hari raya Fitri dan Adha. Jatuh pada tanggal 18 Dzulhijjah, berpuasa pada hari itu menurut mereka sunnah mu'akkad). Diyakini bahwa Ali r.a. juga telah menentukan kedua putranya Hasan dan Husein secara tekstual, dan begitu seterusnya, bahwa setiap imam menentukan imam berikutnya dengan wasiat dari padanya. Mereka itu disebut " Aushiya' " (penerima wasiat). 'Ishmah: Setiap imam terpelihara (Ma'shum) dari segala kesalahan, kelalaian, dan dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil. 'Ilmu: Setiap imam dititipi ilmu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyempurnakan syari'at Islam. Imam memiliki ilmu laduni. Tak ada perbedaan antara imam dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedang yang membedakan adalah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapat wahyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menitipkan kepada mereka rahasia-rahasia syari'at Islam, agar mereka mampu memberikan penjelasan kepada manusia sesuai dengan kebutuhan zamannya. Sesuatu Yang Luar Biasa: Peristiwa yang luar biasa boleh terjadi pada diri imam. Itu disebut "mu'jizat". Jika tidak ada satu teks tertulis dari imam sebelumnya, maka dalam kondisi seperti itu penentuan imam harus berlangsung dengan sesuatu yang luar biasa itu. "Al Ghaibah" (menghilang): Diyakini bahwa zaman tidak pernah kosong dari sebuah argumentasi yang membuktikan adanya Allah, baik secara logika maupun secara hukum. Sebagai konsekuensi logisnya, bahwa imam yang ke-12 telah menghilang di sebuah goa (dalam rumahnya). Diyakininya pula, bahwa imam tersebut memiliki "ghaibah shugra" (menghilang untuk sementara) dan "ghaibah kubra" (menghilang untuk selamanya). Ini adalah salah satu mitos mereka. Raj'ah (muncul kembali): Diyakini bahwa Imam Hasan Al Askari akan datang kembali pada akhir zaman, ketika Allah mengutusnya untuk tampil. Oleh sebab itu, setiap malam setelah shalat Maghrib, mereka berdiri di depan pintu goa itu, dan mereka telah menyediakan sebuah kendaraan, kemudian mereka pergi, dan mengulanginya lagi perbuatannya itu pada malam berikutnya. Mereka berkata, bahwa ketika kembali, imam itu akan memenuhi bumi dengan keadilan, ketika bumi sedang dibanjiri oleh kekejaman dan kedlaliman. Dan ia akan melacak lawan-lawan Syi’ah sepanjang sejarah. Syi’ah Imamiah ini benar-benar berkata, bahwa Imam itu pasti akan datang kembali, bahkan sebagian sekte-sekte Syi’ah yang lainnya menyatakan bahwa sebagian mereka yang mati pun akan datang kembali. Taqiyah: Dianggapnya sebagai salah satu pokok ajaran agama. Barang siapa yang meninggalkan taqiyah, sama hukumnya dengan meninggalkan shalat. Taqiyah adalah suatu kewajiban yang tidak boleh dihapuskan, sampai yang berwenang tampil, barang siapa yang meninggalkannya sebelum ia tampil, maka ia telah keluar dari agama Allah dan dari agama Imamiah. Mereka mengambil dalil dengan firman Allah: "Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka." (QS. Ali Imran: 28) Ayat ini mereka hubung-hubungkan dengan Abu Ja'far, imam yang kelima dengan ucapannya: "Taqiyah adalah agamaku dan agama nenek moyangku. Tak ada imannya seseorang yang tidak memiliki taqiyah." Pemahaman taqiyah ini diperluas sampai kepada batas dusta dan haram. Muth'ah : Mereka berpandangan bahwa memuth'ah wanita adalah adat yang terbaik dan pengorbanan yang paling afdhal, berdasarkan kepada ayat: "Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban." (QS. An Nisa’: 24) Padahal Islam telah mengharamkan sistem perkawinan tersebut. Suatu perkawinan yang persyaratannya dibatasi dengan waktu tertentu, yang menurut Ahlus Sunnah, syaratnya harus menghadirkan niat untuk mengekalkannya (kawin seterusnya, bukan kawin kontrak). Kawin muth'ah mempunyai banyak dampak negatif di tengah-tengah masyarakat. Mereka meyakini ada mushhaf versi mereka, yang namanya "Mushhaf Fathimah." Dalam bukunya, "Al Kafi", halaman 57, cetakan tahun 1278 H, Kulainy meriwayatkan dari Abi Basyir, yakni "Ja'far Shadiq"berkata: "Kami mempunyai Mushhaf Fathimah radhiyallahu ‘anha.” Aku bertanya: “Apa itu Mushhaf Fatimah?” Ia berkata: “Sebuah Mushhaf yang isinya seperti Qur'an kalian 3 kali, demi Allah, tidak ada satu huruf pun isinya dari Al Qur'an kalian." Lepas Tangan: Mereka lepas tangan dari ketiga orang khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu ‘anhum dan memberi mereka sifat-sifat yang tercela. Sebab menurut keyakinan mereka, ketiga orang khalifah itu telah merampas khilafah dari orang yang paling berhak untuk menerimanya. Mereka juga melaknat Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam mengawali segala amal perbuatan yang baik, sebagai ganti dari membaca "Basmalah". Mereka juga tidak segan-segan untuk melaknat sebagian besar para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan tidak ketinggalan pula untuk melaknat dan menghina Ummul mu'minin 'Aisyah rhadhiyallahu ‘anha. Berlebihan: Sebagian mereka sangat berlebihan dalam menokohkan Ali radhiyallahu ‘anhu, bahkan ada yang mengangkatnya sampai pada derajat "Tuhan" seperti sekte "Sabaisme." Sebagian mereka ada yang berpendapat, bahwa Jibril telah keliru dalam menyampaikan risalah, lalu diturunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai ganti dari Ali radhiyallahu ‘anhu Sebab Ali radhiyallahu ‘anhu itu hampir serupa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti serupanya seekor beo dengan beo yang lain. Oleh sebab itu, yang berkeyakinan seperti itu disebut "Ghuraibah" (Beoisme). Hari Besar Ghadir Kham: Yaitu hari raya mereka yang jatuh pada tanggal 18 Dzulhijjah. Menurut mereka hari ini lebih mulia dari pada ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Hari itu disebut hari raya agung (Akbar). Mereka beranggapan bahwa berpuasa pada hari itu hukumnya sunnah mu'akkad. Pada hari itu menurut pengakuan mereka, bahwa Rasulullah SAW telah memberikan wasiat tentang pengangkatan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah, untuk menggantikan beliau. Diagungkannya hari "Nairuz", yaitu hari tahun barunya bangsa Persia. Sebagian mereka ada yang berpendapat, bahwa mandi pada hari itu adalah sunnah. Mereka juga mempunyai hari agung yang diselenggarakan pada tanggal 9 Rabi’ul Awwal, yaitu hari raya "Bapak" mereka "Baba Syuja'uddin", sebuah gelar bagi "Abu Lu'lu'ah Al-Majusi" yang telah membunuh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Diselenggarakannya pesta-pesta hiburan, kematian, kesedihan, berfoto-foto, dan menepuk dada, serta perbuatan-perbuatan terlarang lainnya yang dipentaskan oleh mereka pada sepuluh hari pertama bulan Muharram, dengan keyakinan bahwa itu semua dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, menghapuskan dosa dan kesalahan mereka; dan barang siapa yang menyaksikan mereka pada pameran suci di Karbala, Nejev, dan Qum, pasti akan melihat sesuatu yang aneh-aneh. D. AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDEOLOGINYA Sebagian mereka ada yang memulangkan asal usul Syi’ah kepada peristiwa perang "Jamal", Sebagian lagi ada yang mengembalikannya kepada sejarah terbunuhnya Utsman, dan ada lagi yang berpendapat, bahwa Syi’ah dimulai sejak peristiwa perang Shiffin. Asal usul timbulnya Syi’ah adalah sebagai akibat dari pengaruh keyakinan-keyakinan orang Persia yang menganut agama raja dan warisan nenek moyang. Orang-orang Persia telah memberikan andil besar dalam proses pertumbuhan Syi’ah untuk membalas dendam terhadap Islam yang telah menghancur-luluhkan kekuatan mereka dengan mengatas-namakan Islam sendiri. Ide Syi’ah bercampur aduk dengan ide-ide yang datang dari keyakinan-keyakinan di Asia seperti Budhisme, Manaisme, Brahmaisme, dan mereka-mereka yang berkeyakinan tentang adanya reinkarnasi dan Pantheisme. Syi’ah mengadopsi ide-idenya dari Yahudisme yang telah membawa tapak-tapak berhalaisme Asyurisme dan Babilisme. Pendapat mereka tentang Ali radhiyallahu ‘anhu, para imam, dan Ahlul Bait (keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) mendapatkan titik temu dengan pendapat-pendapat orang Kristen tentang Isa ‘alaihis salam (Yesus Kristus). Orang-orang Syi’ah hampir mirip dengan orang-orang Kristen dalam memperingati hari-hari besar, memperbanyak gambar dan patung, dan membuat-buat sesuatu yang luar biasa dan mengembalikannya kepada imam. E. PUSAT PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA Sekte Syi’ah Imamiah Dua Belas, dewasa ini tersebar di Iran, dan berpusat di negara ini. Sebagian mereka banyak pula di Irak. Keberadaan mereka terbentang luas sampai ke Pakistan. Di samping itu, mereka juga mempunyai sekte di Libanon. Adapun di Syiria, jumlahnya sedikit, tetapi mempunyai hubungan yang kuat dengan Nushairiyah yang juga termasuk Syi’ah yang ekstrim. IV. HAKIKAT SYI’AH Di bawah ini akan kami sebutkan beberapa ulama Syi’ah yang mengakui keberadaan Abdullah bin Saba’: 1. Sa’ad bin Abdullah Al Kummi, pemimpin dan ahli hukum Syi’ah (229-301 H.), mengakui keberadaan Abdullah bin Saba’ serta menyebutkan nama sebagian temannya yang berkomplot dengan Abdullah bin Saba’, ia menanamkan fikrah-fikrah pertama dalam Islam. 2. Ulama Syi’ah an Naubakhti juga membicarakan Abdullah bin Saba’ di mana pembicaraannya sama dengan Al Kummi hingga dalam redaksinya syaikh An Naubakhti termasuk ulama pegangan utama kaum Syi’ah 3. Selanjutnya ulama Syi’ah yang bernama Al Qusyi meriwayatkan enam hadits tentang Abdullah bin Saba’ dalam bukunya “Rijal Al Kursi”, buku tertua yang menjadi pegangan kaum Syi’ah yang menjelaskan bahwa Ibnu Saba’ mendakwahkan bahwa Ali radhiyallhu ‘anhu itu adalah Allah. Lalu ia disuruh taubat oleh Ali, tetapi ia tidak mau, lalu ia dibakar oleh Ali. Al Kursi pun meriwayatkan bahwa para imam mela’nati Abdullah bin Saba’. 4. Seorang ulama Syi’ah di masa sekarang yang bernama Muhammad Husain Al Zain, telah mencabut keingkarannya terhadap keberadaan Abdullah bin Saba’, ia berkata: “Bagaimanapun juga seorang yang bernama Abdulah bin Saba’ itu ada, dan melahirkan ucapan dan faham keterlaluan. Apabila ada orang meragukan keberadaan Abdullah bin Saba’ dengan menganggapnya sebagai fiktif (bayangan), maka kita sesuai dengan penelitian terakhir tidak ragu-ragu lagi tentang keberadaan ibnu Saba’ dan perbuatannya yang berlebihan.” A. AJARAN SYI’AH YANG BERTENTANGAN DENGAN AJARAN AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH (ISLAM) • SYI’AH MENGKAFIRKAN PARA SAHABAT NABI DAN SEMUA ORANG YANG MENGIKUTI SAHABAT NABI 1. Berkata Al Majlisi: “Mereka (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah perampok-perampok yang curang dan murtad dari agama.” 2. Abu Basyir berkata: “Sesungguhnya penduduk Makkah telah kufur kepada Allah secara terang-terangan, dan penduduk Madinah lebih jelek daripada penduduk Makkah, bahkan lebih jelek tujuh puluh kali daripada penduduk Makkah.” 1. Pada masa Ja’far Shadiq orang Syi’ah berkata tentang penduduk Makkah dan Madinah pada zaman keemasan Islam: “Penduduk Syam lebih jelek dari pada penduduk Romawi atau lebih jelek dari pada seorang Nashrani, penduduk Madinah lebih jelek dari pada penduduk Makkah, dan penduduk Makkah lebih kufur kepada Allah dengan terang-terangan.” 2. Al Majlisi berkata: “Mesir menjadi negara yang paling jelek pada masa (kejayaan Islam) karena penduduknya menjadi orang yang celaka dan paling kufur.” 3. Al Kulaini menafsirkan ayat : إِنَّ الَّذِيْنَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَرِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى أَيْ فُلاَنٌ وَ فُلاَنٌ وَ فُلاَنٌْ “Sesungguhnya orang-orang yang murtad ke belakang setelah datang kepada mereka petunjuk” Maksudnya adalah fulan, fulan, dan fulan. Yakni Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka telah keluar (murtad) dari iman, karena tidak mau mengangkat Ali radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. 4. Abu Ja’far berkata: “Semua manusia (kaum muslimin) menjadi ahlul jahiliyyah (murtad) kecuali empat orang saja: Ali, Miqdad, Salman, dan Abu Dzar.” Aku (perawi) berkata: “Ammar termasuk?” Abu Ja’far menjawab: “Kalau kau bermaksud yang murni/bersih maka mereka bertiga itu saja.” 5. Al Kulaini menetapkan dalam bukunya Al Kaafi, katanya: “Setiap orang yang tidak beriman kepada imam dua belas maka dia adalah kafir, sekalipun dia keturunan Ali dan Fatimah.” 6. Al Khomaini berkata dalam sebuah pidatonya : “Aku katakan dengan terus terang wahai saudara-saudaraku kaum muslimin di seluruh dunia, bahwa Makkah Mukarramah sebagai tanah haram yang aman sedang diduduki/dijajah oleh sekelompok manusia yang lebih jelek daripada Yahudi.” Sebelum itu Khomaini menyebutkan bahwa Apabila revolusi sudah stabil maka ia akan mengeksporkannya ke Al Qudsy, Makkah, Afghanistan, dan ke negara-negara yang lain. (pidato ini disiarkan dari suara revolusi Islam dari Abadan pada jam 12 siang tanggal 17/3/1979). • SYI’AH DAN AL QUR’AN 1. Menurut Syi’ah, Al Qur’an yang ada sekarang ini sudah dirubah, ditambah, dan dikurangi oleh para sahabat Nabi, sedang Al Qur’an yang asli (yang lengkap) ada di tangan Ali yang kemudian diwariskan kepada putra-putranya, sekarang di tangan Imam Mahdi Al Multazam. 2. Abu Abdillah berkata: Surat Al Ahzab telah membuka keburukan wanita-wanita Quraisy, surat itu lebih panjang dari pada surat Al Baqarah, tetapi oleh para sahabat dikurangi dan dirubah.” 3. Abu Ja’far berkata: “Seandainya kitab Allah tidak ditambah dan dikurangi, maka tidak akan tertutupi hak kami bagi orang yang berakal. Dan apabila imam Mahdi sudah datang, kemudian berkata, maka akan dibenarkan oleh Al Qur’an.” 4. Ada orang yang bertanya kepada amirul mukminin (sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu): “Bukankah Al Qur’an ini seperti yang diturunkan?” Sahabat Ali menjawab: “Tidak, telah dihapus dari Al Qur’an tujuh puluh dari orang-orang Quraisy dengan nama mereka dan ayat-ayat mereka, dan tidak disisakan kecuali Abu Lahab, untuk menghina Rasulullah, karena Abu Lahab adalah pamannya.” 5. Abu Abdillah berkata: “Al Qur’an yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ada 17.000 ayat.” 6. Seorang ulama Syi’ah, Al Khu-I, berkata: “Tidak diragukan lagi bahwa Al Qur’an Ali berbeda dengan Al Qur’an yang ada sekarang ini, baik dalam susunan suratnya maupun tambahan-tambahan yang tidak terdapat dalam Al Qur’an ini.” 7. Menurut Syi’ah Al Qur’an yang ada sekarang ini tidak dapat dijadikan pedoman kecuali dengan juru tafsir, dan juru tafsirnya adalah Ali radhiyallahu ‘anhu. Tafsir yang mereka maksud adalah tafsir kebatinan seperti kata “At Tharaqah” dalam ayat وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيْقِ َلأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا Ayat ini mereka tafsiri dengan : “Mengangkat Ali setelah Nabi wafat.” Tafsir kebatinan ulama Syi’ah terhadap ayat-ayat Al Qur’an ini banyak sekali. 8. Al Kusy berkata: “Tidak ada sedikitpun dari Al Qur’an yang dapat kita jadikan pegangan. Maka atas dasar ini bisa saja terjadi bahwa tiap ayat sudah berubah, tidak sesuai dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah. Maka Al Qur’an itu sama sekali tidak dapat kita jadikan hujjah/pegangan. Maka tidak ada faedah dan tak ada gunanya memerintahkan mengikuti Al Qur’an ataupun pesan untuk memegang teguh Al Qur’an dan lain-lain.” 9. Al Mirza Al Nuri Al Thabrasi menetapkan bahwa Al Qur’an telah berubah. Maka ia mengarang sebuah kitab yang berjudul “Fashlu Khitab fi Itsbati Tahrifi Kitabi Arbab”, yang ia karang pada tahun 1292 H. Al Jaziri berkata: “Bukti yang menunjukkan bahwa Al Qur’an itu telah berubah, mencapai lebih dari dua ribu buah.” • SYI’AH DAN SUNNAH 1. Syi’ah hanya menerima hadits-hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan melalui jalur Ahlul Bait. Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat yang bukan Ahlul Bait ditolak oleh mereka 2. Hadits menurut Syi’ah bukan hanya yang datang dari Nabi Muhammad saja, tetapi justru lebih banyak dari imam-imam mereka. Abu Abdillah berkata: “Haditsku berarti hadits ayahku, hadits ayahku berarti hadits kakekku, hadits kakekku berarti hadits Husain, hadits Husain berarti hadits Hasan, hadits Hasan berarti hadits Ali, hadits Ali berarti hadits Rasulullah dan hadits Rasulullah berarti firman Allah.” 3. Syi’ah menolak hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat yang tidak termasuk Ahlil Bait, karena mereka telah menganggap para sahabat itu murtad/kafir, seperti telah diterangkan di atas. 4. Karena Syi’ah mewajibkan bahwa imam itu harus ma’shum, perkataannya sama dengan perkataan Allah, maka tidak perlu menyandarkan/mengisnadkan ucapan imam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Perhatikanlah ucapan ulama Syi’ah: “Keyakinan bahwa imam itu ma’shum, menjadikan semua hadits yang keluar dari mereka adalah shahih, maka tidak perlu menyandarkan sanadnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana halnya di kalangan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.” 5. Masalah rawi/pembawa hadits, bagi Syi’ah tidak diperlukan kriteria-kriteria seperti di kalangan Ahlus Sunnah. Yang penting rawi itu Syi’ah. Maka terjadilah banyak kontradiksi dan perselisihan dalam hadits dan masalah keagamaan mereka, dan semakin bertubi-tubi jumlah hadits-hadits maudhu’ tanpa ada alat penyaring sebagaimana yang dimiliki Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Banyak rawi-rawi yang terdiri dari orang-orang beraliran rusak seperti yang diakui oleh At Thusi. 6. Dalam kaitan dengan banyak hadits yang maudhu’ di kalangan Syi’ah, Al Mughirah bin Sa’id, seorang perawi hadits Syi’ah berkata: “Aku telah memalsukan ke dalam hadits kalian, hadits-hadits yang banyaknya mendekati seratus ribu hadits.” 7. Jumlah hadits Syi’ah berkembang (semakin bertambah) karena banyaknya hadits-hadits maudhu’. Perhatikan catatan di bawah ini:  Al Kaafi pada tahun 460 H. terdiri dari 30 kitab, sedang pada tahun 1076 H. menjadi 50 kitab  Tahdzibul Ahkam menurut pengarangnya berisikan 5.000 hadits. Tetapi menurut ulama Syi’ah masa sekarang, berisikan 13.590 hadits • TENTANG IMAMAH DAN IMAM 1. Imamah atau khilafah menurut keyakinan Syi’ah adalah termasuk ushuluddien atau salah satu dari rukun agama. Barangsiapa ingkar terhadap Imamah maka ia akan menjadi kafir. Imamah menurut Syi’ah adalah dari Nubuwwah, bahkan mereka hampir tidak bisa membedakan antara Imamah dan Nubuwwah. Kalau jabatan kenabian pemegangnya ditentukan oleh Allah, maka demikian pula Imamah. Maka Allah pula yang menentukan orang yang akan memegang jabatan Imamah itu, dan Nabi berwasiat kepada orang yang dimaksud sebelum beliau wafat. 2. kedudukan imam di mata masyarakat Syi’ah sangat tinggi. Ada di antara mereka yang menyamakan imam dengan Nabi, bahkan ada yang beranggapan bahwa imam lebih tinggi derajatnya dari pada Nabi. Bagi Syi’ah, imam adalah segala-galanya. Mari kita perhatikan data-data di bawah ini. Kita akan mengetahui bagaimana Syi’ah mengangkat imam mereka ke derajat yang sangat tinggi.  Imam bagi Syi’ah adalah ma’shum, tidak pernah melakukan dosa baik besar ataupun kecil, hatta (sampai) bermaksud berdosa pun tidak, juga tidak pernah melakukan kesalahan, bahkan lupa pun tidak  Imam itu menerima wahyu. Bahkan mereka mengatakan bahwa imam-imam itu tidak bercakap-cakap kecuali dengan wahyu  Seorang Nabi disiksa karena tidak menerima tawaran wilayah Ali, Ali berkata bahwa Allah menawarkan wilayah/kedudukan-ku ke penduduk langit dan bumi, maka ada yang mengakui/menerima wilayahku dan ada yang tidak mengakui. Nabi Yunus mengingkari wilayahku maka oleh Allah ditahan/dipenjara di dalam perut ikan sampai Nabi Yunus menerima dan mengakui wilayahku  Al Majlisi mencantumkan bab dengan judul: “Imam itu lebih utama dari pada para Nabi dan semua makhluk”. Para Nabi, malaikat, dan semua makhluk diambil janji setia untuk imam-imam dan bahwasanya di antara para Nabi yang menjadi Ulul ‘Azmi adalah karena mereka mencintai imam-imam.”  Ibnu Babawaih berkata: “Seandainya tidak ada mereka (para imam) maka Allah tidak akan menciptakan langit dan bumi, tidak pula Jannah dan Neraka, Adam dan Hawa dan juga para Malaikat.”  Akhirat adalah milik imam, ia akan meletakkannya menurut kemauannya, ia tidak akan memberikan akhirat kepada orang yang tidak ia kehendaki. Kebolehan baginya hal tersebut adalah dari Allah.  Allah menciptakan Jannah dari cahaya Husain.  Bahwa hisab semua makhluk pada hari kiamat diserahkan pada imam Syi’ah.  Ali berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Wahai Ali ! Engkaulah yang menentukan bagian Jannah dan Neraka. Engkaulah yang akan berkata kepada mereka: “Orang ini milikku dan orang itu milikmu.”  Ali pemilik Jannah dan Neraka. Periwayat hadits Syi’ah berkata: “Apabila datang hari kiamat, maka dirikanlah mimbar yang bisa dilihat oleh semua makhluk. Kemudian ada seorang lelaki yang naik mimbar itu, di sebelah kanan dan kirinya adalah malaikat. Berseru malaikat yang berada di sebelah kanannya: “Wahai makhluk semuanya! ini adalah Ali bin Abi Thalib, pemilik Jannah, dia akan memasukkan ke dalam Jannah siapa yang ia sukai.” Dan berserulah malaikat yang di sebelah kirinya: “Wahai semua makhluk! ini adalah Ali bin Abi Thalib, pemilik neraka, dia akan memasukkan ke dalam neraka siapa yang ia sukai.”  Kejadian imam-imam dari tanah liat yang disimpan di ‘Arsy, juga orang-orang Syi’ah. Maka imam-imam Syi’ah dan kaum Syi’ah adalah manusia yang sebenarnya, sedang manusia yang lain adalah seperti binatang. Mereka dari neraka dan akan kembali ke neraka.”  Dalam hadits Syi’ah diterangkan, bahwa Ali berkata: “Aku adalah Tuhannya bumi, di mana dengan sebab akulah bumi ditempati.”  Dunia dan akhirat adalah milik imam. Abu Abdillah berkata: “Apakah engkau tidak tahu bahwa dunia dan akhirat adalah milik imam, ia meletakkannya kapan ia mau, ia memberikannya kepada yang ia kehendaki, yang demikian itu karena ia sudah mendapatkan izin dari Allah.” (Ushulul Kaafi: 1/409) B. ANTARA TAAT DAN CINTA IMAM 1. Agama adalah mencintai Ali. Kata Dien dalam ayat فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًا (QS. Ar Ruum: 30), diartikan dengan “Wilayatu Amiril Mukminin”. 2. Dengan mengakui hak kekuasaan untuk imam, seorang yang dhalim dan maksiat pun bisa masuk Jannah. Sebaliknya dengan sebab tidak loyal dan mencintai imam, seorang yang baik dan yang taqwa bisa saja masuk neraka. Abu Ja’far berkata: Allah berfirman: “Aku akan menyiksa setiap rakyat di dalam Islam yang tunduk pada kekuasaan imam yang jahat yang tidak diangkat oleh Allah, meskipun rakyat itu dari segi amalnya baik dan taqwa. Dan Aku ampuni setiap rakyat dalam Islam yang tunduk pada kekuasaan imam yang adil yang diangkat oleh Allah meskipun dalam diri rakyat tersebut terdapat sifat dhalim dan maksiat.” (Ushulul Kaafi: 1/438) 3. Orang kafir masuk neraka karena tidak mengikuti imam Syi’ah Kalimat dalam Al Qur’an مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرٍ (QS. Al Mudatssir: 42) yang artinya: “Mengapa kalian masuk neraka?” Orang kafir menjawab: “Karena kami tidak sholat.” Oleh ulama Syi’ah kata-kata “Kami tidak sholat” diartikan: “Kami tidak mengikuti imam”. (Ushulul Kaafi: 1/487) 4. Dalam keterangan lain: “Apabila sudah mencintai Ali (imam), maka tidak ada bahayanya melakukan dosa.” C. FAEDAH ZIARAH KE KUBUR-KUBUR IMAM 1. Orang Syi’ah diperintahkan untuk ziarah ke kubur Husain Abu Ja’far berkata: “Perintahkanlah su’inah kita untuk berziarah ke kubur Husain, karena mendatangi kuburan Husain bisa menambah rizki, memanjangkan umur, dan menghindarkan musibah. Mendatangi kuburan Husain diwajibkan atas setiap orang mu’min yang mengakui tugas Imamah dari Allah untuk Husain.” (Al Faqieh: 2/217. Bab. ‘Ziarah Nabi dan Imam’) 2. Ziarah ke kuburan Husain bisa menghapuskan dosa dan pahalanya sama dengan ibadah haji dan umrah Abu Abdillah berkata: “Barangsiapa yang hendak berziarah ke makam Husain dengan penuh keikhlasan, maka dibersihkan dosanya, seperti biji yang dicuci di air, sehingga tidak sedikitpun kotoran yang tersisa, dan ditulis untuk orang tersebut dalam tiap langkahnya pahala satu ibadah haji dan setiap mengangkat telapak kakinya diberi pahala satu ibadah umrah.”(Tahdzibul Ahkam: 6/37) 3. Ziarah ke makam Al Hasan hukumnya sama dengan ziarah kepada Allah di ‘Arsy-Nya. 4. Abu Abdillah berkata: “Tidak ada sesuatupun di langit kecuali mereka mohon agar diberi izin untuk berziarah kepada Husain. Maka serombongan turun dan serombongan lagi naik.” 5. Abu Abdillah berkata: “Ziarah ke kuburan Husain sama dengan 20 kali ibadah haji, dan lebih utama daripada 20 haji dan umrah.” 6. Berjabatan tangan dengan 120 ribu Nabi Abu Abdillah berkata: “Barangsiapa yang ingin berjabatan tangan dengan 120 ribu Nabi, maka hendaklah ia berziarah ke kuburan Husain pada pertengahan bulan Sya’ban. Karena arwah para Nabi memohon izin kepada Allah untuk berziarah kepada Husain, maka mereka diizinkan.” (Tahdzibul Ahkam: 6/41) 7. Bagi orang yang tidak punya, cukup ziarah ke makam Husain. Maka itu sudah cukup menjadi ganti haji Islam. Barangsiapa yang sudah haji, kemudian sibuk tidak dapat pergi haji ke Makkah, maka cukup ziarah ke makam Husain. Maka pahalanya lebih besar dan berlipat ganda serta tidak dapat dihitung, dibanding kalau datang melaksanakan haji ke Makkah. Abu Abdillah berkata: “Bahwasanya Allah pertama-tama melihat kepada orang-orang yang berziarah ke makam Husain pada hari Arafah sebelum Allah melihat kepada orang-orang yang wukuf di Arafah.” Aku berkata: “Bagaimana bisa demikian?” Dia menjawab: “Karena di kalangan orang-orang yang wukuf di Arafah terdapat anak-anak zina, sedang di kalangan orang-orang yang berziarah ke makam Husain tidak terdapat anak-anak zina.” 8. Abu Abdillah berkata: “Barangsiapa berziarah ke makam Husain pada malam nishfu (pertengahan) Sya’ban, malam hari raya Iedul Fitri, dan malam Arafah, dalam satu tahun, maka Allah akan menulis untuknya pahala 1000 haji mabrur, 1000 umrah yang diterima, dan dikabulkan untuk orang itu 1000 kebutuhan dunia dan akhirat.” D. SIKAP SYI’AH TERHADAP AHLUS SUNNAH Beberapa catatan tentang sikap Syi’ah terhadap Ahlus Sunnah dan ummat Islam pada umumnya: 1. Terhadap hakim-hakim dan pemerintah kaum muslimin, hadits-hadits Syi’ah menganggap mereka sebagai penindas-penindas dan orang-orang yang dhalim, karena terkait dengan kepemimpinan yang batil menurut mereka. Diriwayatkan dalam kitab Al Kaafi dari Umar bin Handzalah ia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah tentang dua orang laki-laki yang sedang cekcok dalam masalah agama atau warisan, maka keduanya minta keputusan kepada pemerintahan atau hakim, apakah hal ini diperbolehkan ataukah tidak. Abu Abdillah menjawab: “Barangsiapa minta hukum kepada mereka (pemerintah atau hakim Ahlus Sunnah) dalam perkara yang haq ataupun kebatilan, maka berarti meminta hukum kepada penjahat atau penindas. Dan keputusan apapun yang telah diberikan kepadanya sama dengan mengambil barang haram meskipun keputusan itu benar, karena ia mengambil hukumnya penindas/tiran. Padahal Allah memerintahkan untuk menentangnya. Allah berfirman: يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا بِه Artinya : “Mereka menghendaki untuk meminta hukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan agar mengkufurinya.” (QS. An Nisa’: 60) (Ushulul Kaafi: 1/67) 2. Khoemaini berkata dalam mengomentari ucapan mereka: “Imam sendiri telah melarang untuk kembali kepada pemerintah-pemerintah dan hakim-hakim (Ahlus Sunnah) dan Khoemaini menganggap kembali kepada mereka sebagai kembali kepada penindas-penindas.” (Al Hukumah Al Islamiyyah : 74) Tetapi ada sebagian ulama Syi’ah pernah berkata kepada syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “Kalian (Ahlus Sunnah) bertindak adil kepada kami, sedang kami tidak bisa berbuat adil kepada kalian.” (Minhajus Sunnah: 3/37) Sebagian tokoh Syi’ah mengeluh kepada imamnya, karena mereka mendapatkan di kalangan Ahlus Sunnah banyak yang bersifat amanah (dapat dipercaya), akhlak dan perilaku baik, tapi justru kebalikannya mereka tidak mendapatkannya di kalangan Syi’ah. (Ushulul Kaafi: 2/4) 3. Harun bin Kharijah berkata kepada Abu Abdillah: “Kami datang kepada Ahlus Sunnah untuk mendengarkan hadits, sehingga dapat kita jadikan hujjah utuk menghadapi mereka.” Abu Abdillah menjawab: “Jangan datang kepada mereka dan jangan dengarkan haditsnya. Semoga Allah melaknati mereka dan melaknati agama mereka yang musyrik itu.”(Bihar Al Anwar: 2/216) 4. Budak Ali bin Husain berkata: “Saya pernah bertanya kepada Ali bin Husain tentang Abu Bakar. Maka ia menjawab keduanya kafir dan siapapun yang mencintai mereka juga kafir.” 5. Majlisi berkata: “Tidak boleh menshalati jenazah lawan kita, baik karena dia Jabariyyah, Musyabbihah, Mu’tazilah, Khawarij, atau tidak mengakui Imamah Ali kecuali karena taqiyyah. Kalau terpaksa menshalati karena taqiyyah, maka setelah takbir ke empat agar melaknati jenazah itu”(Mir’atul ‘Uqul: 4/72-73) 6. Syi’ah menganggap bahwa agama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak sempurna. Adapun alasannya, maka mari kita perhatikan penjelasan Khoemaini di bawah ini: a. Bahwa sahabat selain Ali tidak mempunyai persiapan/tidak sanggup menghafal hukum-hukum Islam, karena mereka tidak bersahabat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali untuk kepentingan dunia bukan untuk agama dan penyebaran agama. b. Karena semua hukum Islam belum dihimpun secara sempurna oleh imam Ali dan teman dekat Rasulullah (seperti Al Miqdad, Salman Al Farisi, dll.) c. Perbedaan yang jauh antara Al Qur’an yang ada di tangan imam Syi’ah (imam Mahdi) yang akan disampaikan bila sudah keluar dari persembunyiannya. Menurut Khoemaini, bahwa adanya sebab inilah yang paling penting. d. Bahwa imam-imam Syi’ah itu mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh manusia lain di dalam memahami Al Kitab dan As Sunnah. Dan imam-imam itulah yang membuat undang-undang, dan tasyri’. Karena perkataan imam kedudukannya sama dengan hadits Nabi. Bagaimana tidak, karena imam-imam mempunyai kedudukan yang tidak dapat dicapai oleh Malaikat yang dekat sekalipun dengan Allah, tidak pula oleh para Nabi yang diutus. Imam-imam memiliki keadaan yang sama dengan Allah, yang tidak bisa dijangkau oleh Malaikat yang dekat dengan Allah dan tidak juga Nabi yang diutus. Semua butir-butir yang disampaikan oleh Khoemaini di atas tak lain berangkat dari dasar pemikiran Syi’ah yang telah disampaikan oleh Ni’matullah Al Jazairi, ia berkata: “Kita tidak akan dapat berkumpul dengan mereka (Ahlus Sunnah) pada satu tahun, satu Nabi dan tidak pula satu imam.” 7. Menurut Syi’ah bahwa perbedaan dengan Ahlus Sunnah adalah wajib dalam segala hal, sehingga standar suatu hadits dikatakan shahih bila berbeda dengan Ahlus Sunnah. Mengapa harus berbeda dengan Ahlus Sunnah, menurut Khoemaeni dan tokoh-tokoh Syi’ah lainnya, karena pernah para sahabat mengajukan pertanyaan kepada Ali tentang beberapa masalah, setelah mereka mengetahui jawaban Ali para sahabat mengambil yang sebaliknya, dan membatalkan jawaban-jawaban Ali. Oleh sebab itu, maka Syi’ah selalu berbeda dengan Ahlus Sunnah, sebagai perwujudan balas dendam mereka. Abu Abdillah berkata: “Apabila kalian menerima dua hadits yang berbeda, maka ambillah yang berbeda dengan kaum (Ahlus Sunnah).” 8. Menurut Khoemaini, bahwa orang Syi’ah tidak sempurna kecuali bila telah berbeda dengan Ahlu Sunnah. 9. Menurut Khoemaini, bahwa apabila Ahlus Sunnah bersemangat mengamalkan suatu amalan ibadah dan lain-lain, maka tidak lain adalah semangat kebatilan. Maka seandainya Ahlus Sunnah sangat berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunnah Nabi, maka menurut Khoemaini tetap dianggap batil. 10. Orang Syi’ah tidak boleh menikah dengan wanita Ahlus Sunnah, dan tidak boleh pula wanita Syi’ah menikah dengan pria Ahlus Sunnah. 11. Menikahi wanita Yahudi lebih baik daripada menikahi wanita dari kalangan Ahlus Sunnah. 12. Berjabat tangan dengan Ahlus Sunnah bisa memutuskan salah satu pertalian Islam. 13. Umar bin Khaththab adalah syetan menurut Syi’ah. 14. Tanggal 9 Rabi’ul Awwal, hari terbunuhnya sahabat Umar, adalah hari raya bagi masyarakat Syi’ah. 15. Ahlus Sunnah adalah najis, lebih jelek daripada Yahudi, Nashrani, dan Majusi. 16. Shalat fardhu di belakang Ahlus Sunnah adalah tidak sah. V. BEBERAPA AQIDAH SYI’AH TERHADAP AHLUS SUNNAH 1. Ahlus Sunnah menurut Syi’ah Itsna ‘Asyariyyah adalah kafir Sunni (pengikut sunnah) menurut mereka adalah nashibi (penipu/pembangkang). Baik itu pengikut madzhab Syafi’i, Hambali, Maliki, lebih-lebih Hanafi. Mereka namai Ahlus Sunnah dengan nashibi (an nashib) karena mendahulukan ketiga khalifah (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) dari Ali radhiyallahu ‘anhu. Berkata syaikh Husain Al ‘Usyfur Ad Darazi Al Bahrain: “ Riwayat-riwayat imam menyebutkan bahwa an nashib adalah apa yang mereka sebut sebagai sunni.” (dalam kitab Al Masasin An nafsiyyah Fil Ajribah ‘Alalmasail al Khurasaniyyah: 147). 2. Ahlus Sunnah menurut Syi’ah adalah najis Berkata Abu Qasim Al Musawi Al Khuri: “Najis adalah sepuluh macam, yang kesepuluh beragama Islam tetapi menolak yang datang dari Islam. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara murtad, kafir asli, kafir dzimmi, Khawarij yang ekstrim atau an nashib (Ahlus Sunnah).” (Dalam kitab Manhajus Shalihin: 1/116. Nejef). Berkata Sayid Muhammad Kadzim At Thabathaba’i: “Tidak diragukan lagi tentang kewajiban kaum eksrim, Khawarij dan an nashib.” (Dalam kitab Al ‘Urwatul Wutsqa: 1/64. Teheran). Berkata Ruhullah Al Musawy: “Sedangkan nashib dan Khawarij dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, keduanya adalah najis tanpa diragukan.” (Dalam kitab Tahriru Al Wasilah: 1/118. Beirut). Bahkan syaikh mereka, Muhammad Baqir Al Majlisi berkata: “Nuh ‘alaihis salam membawa anjing dan babi di atas kepalanya dan tidak membawa anak zina. Dan an nashib lebih jahat dari anak zina.” 3. Aqidah Syi’ah terhadap orang-orang yang tidak mengakui imam dua belas Menurut keyakinan Syi’ah, mereka yang tidak mengakui imam dua belas adalah kafir. Berkata Yusuf al-Bahrani: “Tidak ada perbedaan sama sekali antara orang yang kafir kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya dengan orang yang kafir terhadap para imam.” (Dalam kitab: Al Hadiq an-Nadhirah: 28/153, Beirut). Berkata Muhammad Muhsin: “Siapa yang menantang salah seorang dari imam yang dua belas, maka ia berada pada posisi orang yang menentang kenabian semua Nabi.” (Dalam kitab Manhaj Hadiq an-Najad: 48, Beirut). Berkata Kamil Sulaiman: “Siapa yang meyakini para imam dua belas maka ia adalah orang yang beriman, dan siapa yang mengingkari mereka maka ia adalah orang kafir.” (Dalam kitab Al-Khalas fi Dzilal al-Qaim al-Mahdi: 44, Beirut). 4. Harta dan darah Ahlus Sunnah di sisi Syi’ah Setelah mereka menjuluki Ahlus Sunnah dengan nashibi, merekapun mengkafirkannya, dan menganggap najis. Lalu bagaimana mereka menyakini tentang darah dan harta Ahlus Sunnah? Berkata Muhammad bin Ali Al-Babawaih Al-Qummi, dia meriwayatkan dari Daud bin Farqad: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah ‘alaihis salam: “Bagaimana pendapat anda tentang membunuh Ahlus Sunnah?” Ia menjawab: “Halal darahnya, tetapi akan lebih aman bila anda sanggup menimpuknya dengan tembok, atau membenamkan kedalam air supaya tidak ada saksi.” Aku bertanya lagi: “Bagaimana dengan hartanya?” Ia menjawab: “Sikat saja semampumu.” (Dalam kitab ‘Ilal As Syarai’: 1/601, Nejef). Berkata Abu Ja’far At-Thusi: “Berkata Abu Abdullah (imam As-Shadiq): “Ambillah harta an nashib di mana pun kamu mendapatkannya dan berikan kepada kami seperlimanya.” (Dalam kitab Tahdzibul Ahkam: 17/122, Teheran). Bahkan Khoemaini berkata : “Pendapat yang kuat mengatakan bahwa an nashib adalah ahlul harb dalam kehalalan rampasan perang yang diambil dari mereka dengan syarat menyisihkan seperlimanya, bahkan jelas kebolehan mengambil hartanya di manapun berada dengan cara apapun serta kewajiban mengeluarkan seperlimanya.” (Dalam kitab Tahrir Al Wasilah: 1/305). 5. Diperkenankannya menghina Ahlus Sunnah Syi’ah menamai Ahlus Sunnah dengan banyak nama, di samping an nashib mereka juga menamai dengan al mukhalifin (orang-orang sempalan). Apa yang mereka yakini terhadap al-Mukhalifin ? Berkata Khomeini: “Selanjutnya tampak jelas kekhususan larangan menghina orang dan ini berarti boleh menghina al-Mukhalifin, kecuali karena sebab taqiyyah.” (Dalam kitab Al-Makasib Al-Muharramah: 1/249). Berkata Sayid Abdul Husain Dastaghrib: “Harus diketahui bahwa larangan menghina hanya berlaku untuk orang yang beriman, yaitu yang percaya dengan keyakinan-keyakinan yang benar, yang di antaranya yakin terhadap imam yang dua belas, karena menghina orang-orang selain itu tidaklah haram.” (Ad Dzunnun Al Kabirah: 2/267, Beirut). Berkata syaikh mereka Muhammad Hasan An-Najfi: “Kesimpulannya jelas, bahwa kekhususan larangan itu berlaku bagi orang-oarng yang beriman yang meyakini imam-imam yang dua belas saja, dan tidak berlaku bagi orang-orang kafir dan mukhallafin (Ahlus Sunnah) walaupun hanya mengingkari salah satu imam ‘alaihis salam.” (Jawahir al-Kalam: XXII/63) 6. Sikap Syi’ah terhadap empat imam madzhab Jika Syi’ah menampakkan penghormatan kepada keempat imam madzhab, maka yang demikian itu hanyalah dalam rangka taqiyyah saja. Berkata Muhammad bin Umar Al-Kissyi dari Harun bin Harijal berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdullah tentang firman Allah yang artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kedhaliman.” Ia menjawab: “Hal itu adalah yang berhak diterima oleh Abu Hanifah dan Zararah, Abu Hurairah dan semisalnya.” (Dalam kitab Ikhtiyar Ma’rifah ar-Rijal al-Ma’ruf bi Rijal al-Kissyi: 149, Iran). Dalam riwayat lain ia menjawab: “Wahai Abu Basyir! aku dan anda berlindung kepada Allah dari kedhaliman itu. Ini adalah apa yang diyakini oleh Zararah, sahabat-sahabatnya dan Abu Hanifah serta sahabat-sahabatnya.” (Idem: 149). Muhammad Ridha Ar-Ridhawi berkata: “Sekiranya pengaku-pengaku Islam dan sunnah mencintai Ahlul Bait tentu mereka tidak akan mengambil ketentuan-ketentuan hukum agama mereka dari orang-orang yang menyimpang seperti Abu Hanifah, Syafi’i, Malik, dan Ibnu Hambal.” (Kaddzabu ‘Ala Syi’ah: 279, Iran). Sayid Ni’matullah Al-Jazairi berkata: “Aku menyebutkan ini supaya jelas banyak masalah bagi anda, antara lain tentang ibadah mukhallifin. Mereka beragama bukan melalui pintunya, mereka menjadikan madzhab yang empat sebagai perantara-perantara dan pintu antara mereka dengan Tuhan.” (Qashsashul Anbiya: 347, Beirut) 7. Semua sanad dan riwayat Syi’ah pasti bertentangan dengan yang lain. Tidak satupun riwayat yang dimiliki Syi’ah yang berasal dari para imam mereka yang ma’shum, kecuali mesti terdapat pertentangan dengan yang lain. Berkata As-Sayyid Dalhar Ali Al-Ludnawi: “Hadits-hadits yang berasal dari para imam ini amat beragam. Hampir tidak dijumpai satu hadits pun melainkan ada lagi hadits lain yang menafikan. Dan hampir tidak ada kesepakatan riwayat, kecuali terdapat riwayat lain yang bertentangan, hingga yang demikian ini menjadikan orang yang lemah berpaling dari keyakinan yang benar.” (Asasu Al-Ushul: 15. Lucknow, India ) 8. Syi’ah dan Taqiyyah. Taqiyyah (menampakkan Islam secara dhahir dan menyembunyikan Syi’ah di batin), adalah merupakan agama bagi mereka. Berkata Muhammad bin Ya’kub Al-Kulaini dari Muhammad bin Khalad bahwa Abu Ja’far berkata: “Taqiyyah termasuk agamaku dan agama nenek moyangku. Dan tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki taqiyyah.” ( Ushul Min Al-Kafi: II/219 ) Di kitab yang sama berkata Abu Abdullah: “Hai Abu Umar, sesungguhnya sembilan persepuluh dari agama terletak pada taqiyyah. Tidak ada agama bagi mereka yang tidak memiliki taqiyyah. Taqiyyah ada pada segala sesuatu, kecuali arak dan mengusap sepatu.” (Idem: II/217) Muhammad Ridha Muzhaffar berkata: “Diriwayatkan Shadiq Al-Bait: “Taqiyyah adalah agamaku dan agama nenek moyangku. Barangsiapa yang tidak memiliki taqiyyah, tidak memiliki agama.”(Ad Du’at ‘Aqaid Al-Imamiyyah Fadhlu ‘Aqidatuna fi Taqiyyah). Kulaini meriwayatkan dari Abu Abdullah: “Taqiyyah adalah perisai Allah di antara Ia dan makhluk-Nya.” (Al-Kaafi: II/218-220) Dalam riwayat yang lain: “……Allah Subhanahu wa Ta’ala enggan terhadap kami dan kamu dalam agama-Nya kecuali taqiyyah.” ( Idem ) Dalam riwayat yang lain. Ayah saya berkata: “Tidak ada sesuatu yang mantap dari pandanganku dari taqiyyah. Taqiyyah adalah perisai bagi orang beriman.” ( Idem ). Khomaeni berkata: “Boleh bertaqiyyah bahkan keharusannya tidak ditentukan lantaran terhadap ketakutan diri atau lainnya. Tetapi yang jelas kepentingan golongan menjadi sebab wajibnya untuk bertaqiyyah terhadap mukhalifin (Ahlu Sunnah). Jadi kitman sirri (menyembunyikan rahasia) itu menjadi wajib sekalipun sedang aman dan tidak khawatir atas keselamatan dirinya.” (Ar-Rosail: II/201) Diriwayatkan dari Ali Muhammad: “Wahai Daud, sekiranya kamu mengatakan bahwa orang yang meninggalkan taqiyyah seperti orang yang meninggalkan shalat, (berarti) sesungguhnya kamu benar.” (Wasail Asy-Syi’ah: XI/466. Teheran ). As-Shadiq berkata: “Kewajibanmu adalah bertaqiyyah. Sesungguhnya tidaklah termasuk kelompok kita orang yang tidak menjadikan taqiyyah sebagai simbol dan selimutnya di masa aman.” (Idem) 9. Kapan Taqiyyah dilepas Taqiyyah akan dilepas pada waktu munculnya imam mereka yang dikhayalkan (Al-Kasyaf) dan kemudian melakukan balas dendam terhadap musuh-musuh Allah (baca Ahlus Sunnah). Berkata Ja’far As-Shadiq ketika menafsirkan firman Allah:“Maka apabila sudah datang janji Rabbku. Dia akan menjadikan hancur luluh …” Ia berkata: “Taqiyyah akan dicabut pada waktu al-kasyaf, lalu ia melakukan balas dendam terhadap musuh-musuh Allah.” (Idem: XI/467) Maha guru mereka Ayatullah Haji Mirza Muhammad Tasiyyi Ash-Shafahani mengutip tafsir Ali bin Ibrahim Al-Qummi tentang firman Allah: “Karena itu beri tangguhlah orang-orang kafir, yaitu beri tangguhlah mereka itu barang sebentar.” (QS. AthThariq: 17). Ia mengatakan: “Menunggu yang dimaksud adalah menunggu kebangkitan imam ghaib. Lalu ia akan melakukan balas dendam terhadap orang-orang yang bengis dan thaghut dari kalangan Quraisy, bani Umayyah, dan seluruh orang.” Ayatullah Ashfahani mengutip sebuah riwayat dari Ali bin Hasan yang mengatakan: “Bila imam ghaib datang, Allah menghilangkan kelemahan dari Syi’ah kita, menjadikan hati mereka seperti baja, menambahkan kekuatan empat puluh orang, dan mereka menjadikan para penguasa dan pemimpin bumi.” Muhammad Al-Baqir Al-Majlisi, dikutip dari kitab Ats-Tsaurah Al-Iraniyyah fi Mizan Al-Islam: 148, ia berkata: “Mereka saling menikahi dan mewarisi dengan kita sampai imam Mahdi muncul, dimana ia mulai membunuh ulama Ahlus Sunnah dan setelah itu orang awam mereka.” 10. Imam Mahdi Syi’ah memerintahkan dengan syariat Daud bukan dengan syariat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Syaikh Muhammad bin Muhammad bin Shadiq mengutip riwayat dari Abu Ja’far yang berkata: “Bila imam ghaib datang, ia akan memerintah dengan hukum Daud, ia tidak meminta penjelasan.” (Tarikh Ma Ba’da Dzuhur: 728, 810. Beirut) Berkata Ash-Shadiq: “Dunia akan berakhir sebelum keluar seorang pria dari kalanganku yang akan memerintah dengan syariat Daud.” (Idem: 728) Pada buku yang sama halaman 115, disebutkan riwayat dari Abu Ja’far: “Imam ghaib akan datang dengan perintah baru, buku baru, dan peradilan baru yang berat atas orang Arab. Urusannya tidak lain kecuali pedang.” 11. Imam ghaib pada Syi’ah membawa kitab baru. 12. Tidak ada jihad tanpa imam Mahdi. 13. Meyakini adanya nash atas kekhalifahan Ali radhiyallahu ‘anhu. 14. Kutukan mereka terhadap manusia-manusia terbaik setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu: Abu Bakar, Umar, putri keduanya, dan bahkan seluruh Ahlus Sunnah. Mereka memahami bahwa Abu Bakar dan Umar sebagai dua berhala Quraisy. Bahkan merka mempunyai do’a khusus untuk Abu Bakar dan Umar (do’a shanamai Quraisy) dengan isinya yang sangat keji. 15. Syi’ah lebih mengutamakan imam yang duabelas daripada para Nabi ‘alaihis salam. Berkata Muhammad Ridha Al-Muzhafffar dalam ‘Aqaid Asy-Syi’ah: 93,94,95,98. Qum Iran: “Kita menyakini bahwa imam adalah salah satu pokok agama. Tidak sempurna iman kecuali dengan meyakini bahwa imam itu adalah seperti nubuwwah( kenabian ) .. atas dasar ini, maka imam adalah kelanjutan dari kenabian .. kita menyakini bahwa imam itu seperti Nabi, harus ma’shum (bebas dari dosa) baik yang nyata atau tersembunyi…, kita meyakini bahwa para imam adalah ulil amri ( penguasa )…bahkan kita meyakini bahwa perintah mereka adalah perintah Allah dan larangan mereka adalah larangan Allah. Mematuhi mereka berarti mematuhi Allah dan mendurhakai mereka berarti mendurhakai Allah Subhanahu wa ta’ala.” VI. BUNGA RAMPAI AJARAN SYI’AH A. AL IMAMAH SUMBER DOKTRIN FAHAM SYI’AH 1. Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyyah lebih tepat disebut aliran politik daripada aliran aqidah (tauhid dan syari’ah). Ini dapat dilihat dari definisi para ulama Syi’ah tentang faham ini. Sebutan Syi’ah imamiyah itsna ‘asyariyyah memperkuat makna Syi’ah sebagai faham politik seperti masalah siapa yang berhak menjadi kepala negara sesudah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam wafat, bagaimana bentuk negara islam, apa UUD islam, dls. Pengaruh Imamah (Ali dan anak keturunannya) lebih menonjol dalam kegiatan dan moralitas Syi’ah, sehingga mewarnai semua ajarannya seperti aqidah, syari’ah, pembuatan dan penjelasan hadits dan sumber kekuatan setelah Allah subhanahu wa Ta’ala dan Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam. 2. Imamah dan ayat-ayat suci Al Qur’an Hampir semua kalimat waliyah dalam al Qur’an (wali, maupun wilayah dan isytiqaq lainnya) dikaitkan dengan imam Ali dan putranya. Contoh ayat (55-56) surat al-Maidah sebagai berikut : إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ {55} وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ {56} “Sesungguhnya penolong kamu (وَلِيِّكُمْ) hanyalah Allah, Rosul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat dan membayar zakat dan mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa yang menjadikan Allah dan Rosul-Nya serta orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya Allah itulah yang pasti menang”. Ahli tafsir Syi’ah, Muhammad Husain ath-Thabathaba’I dalam kitab tafsirnya yang banyak beredar di Indonesia, mengatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah imam Ali dan anak keturunannya (Al-Aimmah/para imam). Demikian juga kalimat “Tawalla تَوَلَّى” yang terdapat dalam ayat 56, diartikan : “Wilayah Allah, Rosul shollallahu ‘alaihi wasallam dan wilayah Ali dan anak keturunannya”, semula ath-Thababa’I berusaha menafsirkan dua ayat di atas secara obyektif berdasarkan bahasa, tetapi sulit sampai kepada tujuan yang diinginkan, yaitu wilayatul imam ali. Akhirnya penulis tafsir al-Mizan itu harus kembali kepada nara sumber Syi’ah seperti Al-Kaafi (Al-Kulaini). Dari buku inilah al-Mizan dengan mudah mengartikan kalimat wilayah dalam surat al-Maidah ayat 55-56 dan jumlah ayat lainnya dengan wilayah (kepemimpinan) imam Ali bin Abi Tholib dan keturunannya. Selain kata al wilayah yang dihubungkan kepada kedudukan imam Ali adalah kata “Al Amanat”. Dalam buku Al-Hukuma al-Islamiyyah, Al Khumaini, halaman 81 disebutkan : إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَةِ إِلَى أَهْلِهَا فَقَدْ أَمَرَ اللهُ الرَّسُولَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَهْلِهَا وَهُوَ أَمِيْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ (عَلِي بْنُ أَبِي طَالِبٍ) وَعَلَيْهِ هُوَ أَنْ يُرَادَهَا إِلَى مَا يَلِيْهِ وَهَكَذَا “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kamu agar menyerahkan amanat kepada ahlinya”. Maka Allah memerintahkan kepada RasulNya untuk menyerahkan amanat kepada ahlinya yaitu Amirul Mukminin (Ali biun Abi Thalib) dan kepadanya agar menyerahkan kepada yang sesudahnya. 3. Imamah dan hadits Nabi shollallahu ‘aklaihi wasallam Syi’ah tidak menerima hadits Nabi shollallhu ‘alaihi wasallam kecuali dari salah seorang imam mereka, seperti imam Ali, Hasan, Husain dan seterusnya (dua belas imam). Kalau kita baca al-Kaafi, kitab hadits Syi’ah imamiyyah itsna ‘asyariyyah seperti hadits shohih Al-Bukhori untuk Ahlus Sunnah, kita selalu menjumpai imam-imam tersebut. Sebagai berikut : 1. Hadits Syi’ah yang memurtadkan para sahabat Dari Hannan dari bapaknya, dari Abi Ja’far berkata : “Semua manusia telah murtad sesudah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam wafat kecuali tiga orang, mereka itu adalah Miqdad, Salman dan Abu Dzar”. 2. Pengkafiran terhadap khulafaur rosyidin Dari Abi Abdillah berkenaan dengan firman Allah ta’ala : “Sesungguhnya orang-oang yang kafir sesudah mereka beriman kemudian bertambah kekafiran mereka, sekali-kali taubat mereka tidak akan diterima dan mereka orang-orang yang dzalim”. (QS. Ali Imron : 90). Dari Abi Abdillah berkenaan dengan firman Allah : “Sesungguhnya orang-orang beriman kemudian kafir, kemudian beriman, lantas kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah akan memberi ampunan kepda mereka dan tidak pula memberi petunjuk kepada meereka jalan yang lurus”. (QS, An Nisa’ : 137). قاَلَ أَبُوا عَبْدِ اللهِ : نَزَلَتْ (اَلْآياَتُ الْمَذْكُورَةُ) فِي فُلَانٍ وَفُلَانٍ وَفُلَانٍ آمَنُوا بِالْبَيْعَةِ بِأَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ ثُمَّ كَفَرُوا حَيْثُ قَضَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُقِرُّوا بِالْبَيْعَةِ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا ....... “Abu abdillah berkata : Ayat-ayat diatas turun berkaitan dengan orang-orang tertentu (al kaafi) merahasiakannya, yaitu (Abu Bakar, Umar dan Utsman bin Affan). Mereka pertama kali beriman dengan membai’at amirul mukminin (imam Ali), kemudian kafir mengingkari setelah Rosulullah wafat, ketika itu mereka tidak lagi berbai’at. Kemudian mereka bertambah kufur ….. (Al Kaafi : 1/488). Masih dalam satu kitab (al-Kaafi), riwayat dari Abu Abdillah tentang firman Allah subhanahu wata’a : “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (menjadi kafir lagi) sesudah mereka mendapatkan petunjuk”. (QS. 47 : 25). B. DASAR-DASAR IMAN MENURUT FAHAM AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH 1. Percaya kepada Allah 2. Percaya kepada para malaikat 3. Percaya kepada kitab-kitab samawi 4. Percaya kepada para rosul 5. Percaya kepada hari akhir 6. Percaya kepada qodar yang baik dan yang buruk C. DASAR-DASAR IMAN MENURUT FAHAM SYI’AH IMAMIYAH ITSNA ‘ASYARIYYAH 1. Iman kepada ke-Esaan Allah 2. Percaya kepada keadilan 3. Percaya kepada kenabian 4. Percaya kepada Imamah 5. Percaya kepada hari ma’ad/kiamat D. DASAR-DASAR IMAN MENURUT FAHAM MU’TAZILAH 1. Percaya kepada ke-Esaan Allah 2. Percaya kepada keadilan 3. Percaya kepada satu tempat diantara dua tempat (al manzilah baina manzilataini) 4. Percaya kepada janji Allah 5. Percaya kepada amar ma’ruf nahi mungkar E. PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DASAR-DASAR DARI TIGA ALIRAN Dari tiga versi dasar-dasar rukun-rukun iman di atas dapat diketahui aspek persamaan, perbedaan dan kelebihannya : 1. PERSAMAAN Tiga aliran sepakat terhadap tiga asas dasar keimanan Islam, tiga asas itu masing-masing ialah : 1.1. Percaya kepada Allah, termasuk sifat-sifat nafsiyah-Nya, salbiyah-Nya dan sifat ma’ani-Nya secara umum 1.2. Percaya kepada kenabian Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam dan yang diterima dari Allah subhanahu wata’ala 1.3. Percaya kepada hari kebangkitan, pembalasan, pahala dan hukumannya Tiga landasan menjadi syarat mutlak seseorang untuk disebut seoarang mukmin. Disamping tiga dasar tersebut dipersyaratkan tidak mengingkari ketentuan-ketentuan agama Allah yang qot’I, seperti percaya kepada para malaikat, kitab-kitab suci, para rosul terdahulu, sholat, zakat, haji dan sebagainya yang termasuk ketentuan-ketentuan agama yang qot’I mengingkari hal-hal tersebut bertentangan dengan dasar diatas (percaya kepada Nabi Muhammad dan ajarannya). Atas dasar ini maka termasuk orang kafir orang yang mengingkari satu dari tiga dasar keimanan di atas atau mengingkari dari ketentuan-ketentuan agama yang qot’i. 2. PERBEDAAN Itulah tiga dasar yang disepakati oleh ummat Islam dari berbagai aliran dan madzhab. Ada beberapa daar yang disebutkan oleh satu aliran sebagai dasar-dasar utama keimanan, sedang aliran lainnya tidak menyebutkan seperti dasar percaya kepada para malaikat, kitab-kitab suci dan para rosul sebelum Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam. Tiga dasar ini dicantumkan oleh faham Ahlus Sunnah wal jama’ah sebagai dasar keimanan secara nyata atas dasar adanya nash-nash yang menyebutkan secara nyata pula yan tidak cukup dimasukkan ke dalam salah satu dari tiga dasar utama (percaya kepada Allah, nabi Muhammad dan hari akhir). Seperti diketahui bahwa percaya kepada para malaikat, para rosul sebelum Nabi Muhammad dan hari akhir merupakan syarat keimanan dan keislaman menurut semua golongan, baik secara tertulis atau tersurat maupun tersirat. , mengingkari hal-hal yang telah menjadi ketentuan agama dengan pasti hukumnya kafir menurut kesepakatan ummat seluruhnya, karena mengingkari hal-hal tersebut sama halnya mengingkari Nabi Muhammad shollalhu ‘alaihi wasallam dan mengingkari Al-Qur’an dan semua ajarannya. Dasar-dasar keimanan lainnya yang terdapat perbedaan antar aliran ialah dasar qodho’ dan qodar yang menurut faham Ahlus Sunnah wal Jamaah disebutkan sebagai dasar keimanan ke enam, Ahlus Sunnah mencantumkan dasar ke enam ini selain dasar pada sebuah hadits nabi yang terkenal dengan hadits Jibril (apakah iman itu ?) juga dimaksudkan juga untuk membantah faham al Jahmiyyah yang mengatakan “Al Jabrul Mutlaq” dan menentang Mu’tazilah yang mengatakan “Al irodah al insaniyyah al hurroh” (kemauan mutlak manusia) dan menjawab faham Syi’ah yang mengatakan “Biamrin baina amroini”. Sebaliknya Ahlus Sunnah tidak menyebutkan dasar al ‘adl seperti yang disebutkan oleh mu’tazilah dan Syi’ah, demikian pula Ahlus Sunnah tidak menebutkan dasar al wa’ad dan al wa’id, seperti disebutkan oleh Mu’tazilah dalam dasar-dasar keimanannya, karena dasar pertama yaitu percaya kepada Allah subhanahu wata’ala termasuk sifat-sifat kamal-Nya. MENURUT AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH 1. Imamiyyah ditetapkan dengan musyawarah, pemilihan, ikhtiyar pendapat dan ijma’ bukan dengan pengangkatan dan penunjukan (Allah dan Rosul-Nya) nash wa ta’ayun. 2. Imamiyah tidak termasuk katagori ushulud dien tetapi masalah rububiyyah 3. Syarat imam orangnya ada atau tampak, bukan tersembunyi dan bukan sedang ditunggu (muntadzor) tidak disyaratkan harus ma’shum imam diharuskan memiliki ilmu pengetahuan, kemampuan dan sempurna anggota badan 4. Sebagian besar ulama Ahlus Sunnah mengharuskan berasal dari keturunan Quraisy, tetapi pendapat ulama mutaakkhirin (abad IV dan sesudahnya) tidak mensyaratkan nasab tersebut. MENURUT MU’TAZILAH Seperti Ahlus Sunnah jumhur Mu’tazilah menetapkan imamiyah secara ijma’ dengan ikhtiyar dan pendapat. Pakar sejarah al Mas’udi dalam bukunya Muruj Adz Dzahab III/236 mengatakan : “Mu’tazilah dan golongan lain berpendapat bahwa imamiyyah dipilih oleh ummat dari ummat. Mereka berpendapat bahwa Allah tidak mengangkat seseorang tertentu (dengan nash), demikian Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ….. urusan Imamah diserahkan kepada ummat. Umat memilih seorang untuk menjadi imam untuk melaksanakan pemerintahan. Setiap muslim yang berpegang kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits berhak dipilih menjadi imam baik dari golongan quraisy maupun bukan. Syaratnya seorang muslim, adil dan jujur. Tidak disyaratkan harus dari nasab”. Dari keterangan di atas Mu’tazilah bersepakat dengan Ahlu Sunnah untuk menolak penetapan Imamah dengan pengangkatan dan penunjukkan secara nash dan ta’yin (dari Allah dan Rosul-Nya, faham Imamah menurut Syi’ah). Syi’ah az-Zaidiyyah berpendapat sama dengan Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah bahwa : “Imamah dipilih. Siapa yang dipilih oleh ahlu halli wal ‘aqdi, maka ia menjadi seorang imam yang harus ditaati”. (Ibnu Kholdun : Al Muqoddimah : 354). MENURUT SYI’AH ITSNA ‘ASYARIYYAH Imamah termasuk dasar utama agama dan rukun iman. Imamah bukan termasuk kepentingan umum yang dapat diserahkan masalahnya kepada ummat. Imam harus ditunjuk unutk ummat. Abu Fatih al-Khajiki dalam kitab Al Ibanah, terdapat dalam perpustakaan Hakim an-Nejef. No. 278, berkata : “Imamah satu dasar yang berhubungan dengan kenabian. Siapa yang bertenangan dengan dasar itu hukumnya kufur. Dan sama hukumnya dengan tidak mengakui risalah (risalah Islam). Imamah itu ushuluddien bukan furu’ ….. Imamah termasuk pokok-pokok agama dan pilar-pilarnya yang bersumber nash dan ta’ayun (ketetapan) dari Allah subhanahu wata’ala melalui Rosul-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam kepada imam (Ali). Kemudian dari imam (Ali) kepada imam berikutnya dan seterusnya”. (Al Baghdadi. Ushulud dien : 279). Syi’ah mensyaratkan ‘Ishmah Mutlaqoh (tidak pernah berbuat salah) pada imam. Dengan sifat-sifat imam seperti itu, maka Imamah menurut Syi’ah Iimamiyah Itsna ‘Asyariyah adalah system kepemimpinan kerohanian kharismatik (Charismatic Leadership). Imam adalah manusia luar biasa (Super Human), memiliki sifat-sifat yang tidak mungkin diperoleh oleh manusia biasa. Ia betul-betul anugrah Rob (Mihnah Robbaniyyah), memiliki sifat-sifat laduniyyah yang diwarisi (Spiritual Mission). ARGUMENTASI IMAMAH MENURUT ULAMA SYI’AH Seorang ulama Syi’ah abad 5 H/11H M. (413 H/1022 M) yang menjadi marja’ (tempat kembali) utama dalam masalah Syi’ah. Syaikh Al Mufid memberi batasan tentang Syi’ah sebagai berikut : “Syi’ah adalah pengikut amirul mukminin (Ali) sholawatullah ‘alaihi atas dasar kecintaan dan keyakinan terhadap kepemimpinannya sesudah wafat Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam secara langsung. Syi’ah berkeyakinan mengingkari kekhilafahan orang-orang sebelumnya (Abu Bakar, Umar dan Utsman) dan menjadikan mereka pengikut imam Ali”. Ulama Syi’ah menjadikan ayat 67 dari surat Al Maidah sebagai nash (dalil naqli) ditetapkannya Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu sebagai imam/washi dari Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi waslalam untuk meneruskan risalah Nabi dan memimpin ummat. Dalam nash tersebut Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi dengan keras untuk mengangkat Ali bin Abi Tholib dan mengumumkan kepadanya ummat (para sahabat). Ayat itu berbunyi : يَاآيُّهَا الرُّسُلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ وَإِنَْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ “Hai rosul ! sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Robbmu. Dan jika (hal itu) tidak kamu kerjakan, (berarti) kamu (dianggap) tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah subhanahu wata’ala memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala tidak memberi petunjuk kepada orng-orang kafir”. Muhammad Husain ath-Thabatha’I dalam kitab tafsirnya “Al Mizan” (VI/59) menukil riwayat yang dikatakan berasal dari Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa ayat tersebut berbunyi : يَاآيُّهَا الرُّسُلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ أَنَّ عَلِيًّا مَوْلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ وَإِنَْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ “Hai para rosul ! sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Robmu. Sesungguhnya Ali pemimpin ummat Islam, jika engkau tidak melaksanakannya, maka berarti engkau sama saja dengan tidak menyampaikan risalah-Nya, dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia”. (Al Mizan : 6/59). SYI’AH DAN TAHRIF )PENOLAKAN) AL QUR’AN Syi’ah seperti yang dijelaskan dalam kitab Al Kaafi, berpegang kepada Al Qur’an yang sekarang berada di tangan Imam Mahdi al muntadhor yang masih menghilang dan ditunggu kehadirannya untuk menjadi pemerintah yang adil. (Faham ar Roj’ah). Sebagai contoh nyata dari ayat-ayat yang dirubah oleh Syi’ah untuk dijadikannya hujjah terhadap kepemimpinan imam ali dapaT disebutkan sebagai berikut :  Dalam surat Al Ahzab : 71 tertulis : “Allah akan memperbaiki kamu (lantaran) amal-amal kamu dan mengampuni dosa-dosamu, dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rosul-Nya maka sesungguhnya ia telah mendapat kejayaan yang besar”. Ayat ini dirubah oleh Syi’ah sebagai berikut : “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rosul-Nya dalam kepemimpinan Ali dan kepemimpinan para imam sesudahnya maka sesungguhnya ia telah mendapat kejayaan yang besar”. (Al Kaafi : 1/414. baris ke 8). Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang diselewengkan oleh Syi’ah. PENGANUT IMAMAH DALAM MASALAH FIQIH  Sholat jama’ bisa dilakukan sampai imam Mahdi muncul kembali dari persembunyaiannya. Syi’ah berkeyakinan bahwa imam al Mahdi ke 12 hilang pada tahun 260 dalam usia remaja. Golongan Syi’ah memberikan lambang kepada imam al Mahdi dengan munculnya sebuah tangan di dalam bumi. Al Qaaim, imam yang akan bangkit kembali dari bumi tempat menghilang. Ia bangkit untuk membangun keadilan dan menghukum orang-orang yang dianggap berkhianat (Abu Bakar, Umar dan Utsman).  Sujud di dalam sholat harus bersajadahkan sebuah bata atau sehelai daun atau batang rumput (tikar dan tumbuh-tumbuhan). Nash fiqh Syi’ah mengatakan : “Tidak boleh sujud kecuali beralaskan bata (tanah yang dipadatkan)”. Tanah yang paling utama untuk dibuat bata sajadah ialah tanah kota Nejet, tempat imam Ali bin Abi Tholib, imam pertama dari 12 imam Syi’ah Imamiyah al Itsna ‘asyariyyah. Batu sajadah itu harus dibawa kemana-mana untuk sholat dan apabila tertinggal dapat diganti dengan daun. KAWIN MUT’AH DIANGGAP MULIA Dikatakan : “Siapa yang melakukan mut’ah sekali saja, maka derajatnya sama dengan derajat sayyidina Husain, dua kali sama dengan derajat imam Hasan, tiga kali mut’ah sama dengan derajat imam Ali dan empat kali sama dengan derajat Nabi Muhammad shollalahu ‘alaihi wasallam. Demikian anggapan Syi’ah terhadap kawin mut’ah yang di Indonesia disebut “Kawin Kontrak”. Kitab fiqih Syi’ah memberi nama “An Nikah Al Mu’aqqot”, hanya semata-mata memenuhi kemauan hawa nafsu. Mut’ah pada umumnya dilakukan di dekat makam para imam. Prakteknya bukan hanya dekat makam imam, tetapi dilakukan dimana-mana. Imam Khomaini pernah melokalisir tempat mut’ah di kota Mashad (tempat dimakamkan imam Ali Ridho – 203 -, imam ke sembilan). TIDAK ADA SHOLAT JUM’AT Syi’ah tidak melakukan sholat jum’at seperti diwajibkan dalam syari’at Islam menurut Ahlus Sunnah wal jama’ah berdasarkan Al Qur’an, Al Hadits dan ijma’ ulama. Alasan tidak dilakukan sholat jum’at itu karena imam asli tidak ada. Pemerintah Khomaini dengan dasar wilayah Al Faqih yang dibuatnya membolehkan sholat jum’at dengan syarat khotib dan imamnya diangkat oleh imam Khomaini dan penggantinya. (kasus sholat jum’at dilakukan dilapangan Universitas Theheran yang dibatalkan…..). AL HUSAINIYYAH Tempat ibadah (Sholat dan sebagainya) disebut Al Husainiyyah. Ahlus Sunnah wal jama’ah menyebut tempat itu dengan masjid, seperti Masjid Haram, Nabawi dan sebagainya. Dalam Al Qur’an disebutkan : مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى (dari Masjid Harom ke Masjid Aqsho). Pengaruh Imamah dalam tempat ibadah sangat jelas dengan sebutan Al Husainiyyah. Al Husainiyyah berasal dari nama imam ketiga, yaitu Husain bin Ali bin Abi Tholib rodiyallahu ‘anhu (61 H). Al Husainiyyah digunakan untuk makam imam bukan untuk sholat, sedang sholat dilakukan diluar bangunan. Didalam bangunan Al Husainiyyah berkumpul penganut Syi’ah yang berziarah ke makam imamnya. PERINGATAN MUHARRAM Orang Syi’ah setiap bulan Muharram memperingati gugurnya imam Husain di Karbala 61 H. Peringatan tersebut dilakukan dengan cara berlebih-lebihan. Dari tanggal 1 Muharrom sampai 9 Muharrom. Diadakan pawai hanya mengenakan sarung saja sedang badannya terbuka. Selama pawai mereka memukul-mukul dada dan punggungnya dengan rantai besi sehingga luka memar. Acara puncak dilakukan dengan melukai kepala terutama dahinya sehingga berlumuran darah. Darah yang mengalir ke kain putih yang dikenakan sehingga tampak sangat mencolok. Suasana seperti itu membuat mereka yang hadir merasa sedih, bahkan tidak sedikit yang menangis histeris. Di Lahore, acara Muharram itu ditutup dengan malam gembira berupa mut’ah masal. Kaum ibu membuat makanan yang disebut “Bubur Muharrom”. Bubur itu dibagi-bagikan kepada tetangga. AIR IMAM HUSAIN Di halaman Al Husainiyyah atau pinggir jalan menuju tempat ibadah tersebut diletakkan tangki air yang dibalut kain hitam bertuliskan اِشْرَبْ وَاذْكُرِ اْلإِمَامَ اْلحُسَيْنِ ( Minumlah dan sebutlahImam Husain ). Pengkultusan terhadap imam membuat Syi’ah menghukum murtad para sahabat termasuk Khulafaur Rasyidin kecuali Ahlul Bait dan beberapa sahabat seperti : Salman, Ammar bin Yasir dan Abu Dzar, Al Miqdad dan Bilal”. Khusus Abu Bakar dan Umar yang dianggap musuh bebuyutan mereka disebutkan dalam kitab Al Kaafi : 20. “Saya bertanya kepada Abu Ja’far tentang As Syaikhon (Abu Bakar dan Umar) dia berkata : “Mereka meninggal dalam keadaan belum bertaubat (kepada Ali bin Abi Tholib). Mereka mendapat laknat dari Allah subhanahu wata’ala, malaikat-Nya dan manusia semuanya”. Dalam halaman 107. “Keduanya kafir dan dilaknat Allah, Malaikat dan manusia semua…..”. Na’udzubillahi mindzalik DAFTAR PUSTAKA 1. Al Qur’an dan terjemahnya 2. Tafsir Al Qur’anul ‘Adzim, Ibnu Katsir 3. Jami’il Bayan fi tafsir Al Qur’an, at Thobari 4. Al Qomus Al Muhith 5. As Syi’ah wa At tasyayyu’. Pro. DR. Ilahi Dhohir 6. Firaq Al Mu’ashiroh, Syaikh Gholib bin Ali ‘Iwaji 7. Al Mausu’ah Al Muyassaroh Fie Adyan Wa Al Madzahin Al Mu’ashiroh, Murajaah: DR. Mani’ bin Hammad 8. Beberapa Kekeliruan Aqidah Syi’ah. M. Abdus Sattar At Tunsawi 9. Penyimpangan-penyimpangan dalam penafsiran Al Qur’an. DR. M. Husain Adz Dzahabi 10. Khumainisme Aqidah dan Sikap yang Aneh. Sa’id Hawa 11. Dua Wajah Saling Menentang antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Abul Hasan Ali Ahasan An Nadawi 12. Mengapa Kita Menolak Syi’ah. LPPI Jakarta 13. Mengenal Perkembangan Aliran Sempalan dan Mensikapinya. Ust. Hartono A. Jaiz 14. Majalah As Sunnah, edisi 16/th ke 2
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

INFORMATION